Ads 468x60px

Senin, 28 Januari 2013

20 febuari 1967

20 Febuari 1967 Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada Soeharto (Tap MPRS No. XXXIII/MPRS/1967) pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Pejabat Presiden Republik Indonesia Soeharto. (pidato pertanggungjawaban SoekarnoNawaksara)
Kristalisasi Orde Baru belum selesai       Penataan kehidupan politik yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945.
a.Penyegaran DPR-GR      Komposisi DPR (wakil-wakil partai dan golongan karya).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar