Ads 468x60px

Senin, 28 Januari 2013

20 febuari 1967

—20 Febuari 1967 Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada Soeharto (Tap MPRS No. XXXIII/MPRS/1967) pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Pejabat Presiden Republik Indonesia Soeharto. (pidato pertanggungjawaban SoekarnoNawaksara)
—
—Kristalisasi Orde Baru belum selesai       Penataan kehidupan politik yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945.
a.Penyegaran DPR-GR      Komposisi DPR (wakil-wakil partai dan golongan karya).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar